Buletin Prahu-Hub
Berita & Update
Pengiriman barang merupakan suatu proses pemindahan barang dari suatu tempat ke tempat lain. Baik yang prosesnya menggunakan tenaga manusia maupun menggunakan alat transportasi. Pengiriman barang menggunakan transportasi laut, umumnya barang dikirim menggunakan kapal kargo dengan cara dimasukkan ke dalam kontainer. Terdapat dua istilah dalam proses pengiriman kontainer melalui jalur laut yakni FCL dan LCL.
Banyak masyarakat yang tahu tentang pengiriman barang, namun beberapa orang belum mengetahui detail istilah FCL dan LCL. FCL dan LCL adalah pengiriman melalui jalur laut tapi kedua hal tersebut memiliki beberapa perbedaan. Perbedaannya yaitu berbeda dalam segi definisi maupun prakteknya. Berikut adalah perbedaan antara FCL dan LCL.
Apa itu FCL?
FCL atau lebih dikenal dengan Full Container Load, jika orang awam mengartikan yaitu container muatan penuh. Melihat dari definisinya mungkin sudah tertebak apa itu lebih jelasnya FCL. FCL yaitu suatu layanan angkutan container dimana barang pemilik berada dalam satu container penuh, tanpa harus ada campuran dengan barang milik orang lain.
Detail maksud metode pengiriman FCL adalah mereka atau pengirim barang menyewa satu container full untuk kebutuhan barang mereka. Namun, terdapat kekurangan maupun kelebihan dengan metode seperti ini, dimana kelebihannya kita sebagai customer dapat menyewa satu kontainer penuh, sehingga barang tidak akan tercampur dengan barang milik orang lain, resiko rusak pada barang jadi lebih sedikit, tidak perlu menunggu kontainer terisi penuh dan tentunya pengiriman akan menjadi lebih cepat dan efisien tanpa harus menunggu hingga container penuh. Perlu anda ketahui, tidak hanya memiliki kelebihan namun FCL memiliki kekurangan yaitu tarif biaya yang dikeluarkan sangat jauh lebih tinggi daripada metode lainnya, dan tidak ada biaya kubikasi.
Kapan kita harus menggunakan metode FCL ? Ada sebagian orang yang mungkin belum mengetahui tentang kapan metode FCL ini digunakan. Jadi, contoh penerapannya yaitu ketika anda memiliki produk atau barang dengan jumlah yang sangat banyak, maka anda akan memerlukan jasa pengiriman yang besar, bukan seperti jasa ekspedisi pos, dan sejenisnya, karena biaya pengantarannya akan jauh lebih mahal, sehingga menggunakan metode FCL dapat menghemat biaya operasi yang anda keluarkan.
Pengiriman metode FCL setara dengan kurang lebih 20 MT atau Metrix Tons, menggunakan container ukuran 40 Feet hanya 10 MT (Merix Tons) jika menggunakan kontainer 20 FT. pengiriman dengan metode ini maka harus mendatangkan container ke gudang untuk proses stuffing, atau proses pemuatan barang. Jika proses stuffing telah selesai maka container akan disegel dan segera dikirimkan ke tempat penumpukan peti kemas di pelabuhan. Pengiriman menggunakan metode ini biasa dilakukan oleh para pengusaha, seperti pabrik, kontraktor, dll.
Apa itu LCL?
Setiap pengirim barang tentunya ingin tarif yang murah untuk pengirimannya. Salah satu solusinya dengan menggunakan metode kirim LCL. LCL atau Less Container Load ini adalah kebalikan dari FCL, jika LCL yaitu muatan container lebih sedikit. Anda diwajibkan mengetahui hitungan dimensi kargo yang diterima. Hitungan dimensi kargo diterima untuk pengiriman kolektif berdasarkan standart global, apabila volume pengiriman tidak melebihi setengah volume dari container(volume container standart 20 feet mempunyai volume 33.2 m3, volume container 40 feet dengan kapasitas volume -/+ 60 m3), kiriman gabungan LCL dapat digunakan. Dalam metode yang digunakan ini tidak harus menyewa 1 kontainer, melainkan cukup membayar beban barang berdasarkan hitungan kubikasi. Pengiriman barang satu container penuh yang terdiri dari beberapa pengirim yang digabungkan dalam satu container. Jadi satu container berisi berbagai campuran barang yang dimiliki oleh orang yang berbeda.
Ada beberapa kelebihan dengan metode pengiriman LCL, Pengirim barang tidak perlu menyewa satu container penuh, lebih dapat menekan biaya pengiriman, dan tarifnya cukup menggunakan hitungan kubikasi. Metode pengiriman LCL juga memiliki beberapa kelemahan yaitu dalam hal pengiriman yang membutuhkan waktu cukup lama karena prosedur inspeksi yang rumit. Ketika pengiriman sampai di pelabuhan, pengiriman yang berbeda pun harus disesuaikan dengan dokumen yang cocok pada setiap item, dan kemudian diurutkan, kemungkinan resiko barang tertukar dengan barang customer lain. Jadi, pengiriman akan memakan waktu yang lebih lama lagi. Bukan hanya urusan waktu, barang yang sangat rentan rusak, dan LCL tidak memiliki jaminan barang lain yang dikirim dalam tempat yang sama sehingga terdapat resiko yang besar untuk barang-barang bisa rusak.
Terdapat prosedur LCL, yang pertama muatan dari beberapa pengirim atau shipper yang akan dikirim ke berbagai consignee diterima oleh carrier. Carrier akan mengurus proses stuffing muatan ke dalam peti kemas dengan biaya dari carrier. Kemudian carrier memuat petikemas yang telah diisi oleh si pengirim atau shipper dan boleh juga oleh shipper tunggal ke atas kapal. Pada pelabuhan tujuan, petikemas yang telah dibongkar dari kapal dibawah oleh pelayaran untuk dilakukan stripping. Barang-barang dapat diambil oleh berbagai consignee dikirim ke alamatnya.
Dengan adanya pemaparan hal tersebut, semoga dapat memberikan pengetahuan baru bagi kita. Dengan mengetahui keuntungan dan kekurangan dalam masing-masing metode antara FCL dan LCL. Pastikan anda memilih metode sesuai dengan kebutuhan Anda.
Kirim Barang Pakai Sistem Lelang PH Bid
PH Bid adalah sebuah platform online lelang pengiriman kontainer dan trucking pertama di Indonesia. Di platform ini, para pemilik barang dapat membuka lelang tertutup secara online dan dalam waktu singkat para pemilik barang bisa mendapatkan banyak penawaran harga dan jadwal dari berbagai ekspedisi yang telah bergabung di PH Bid.
Banyak ekspedisi yang telah bergabung sebagai partner PH Bid, ekspedisi-ekspedisi ini telah melewati berbagai proses seleksi dalam hal reputasi, keahlian dan kelengkapan dokumen administratif yang legal, Melalui PH Bid, para ekspedisi siap memberikan penawaran harga dan jadwal terbaik sesuai dengan kebutuhan dan kemauan anda serta siap melakukan pengiriman yang aman hingga tujuan.
Tunggu Apalagi ? Anda sebagai pemilik barang bisa menghubungi tim PH Bid untuk nantinya akan dijelaskan lebih detail melalui proses Demo sistem PH Bid, Klik Disini
3 comments