Ambon, CNN Indonesia — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku resmi menutup jalur transportasi baik penerbangan maupun pelayaran ke wilayah itu menyusul status Darurat Bencana Nonalam virus corona (Covid-19) per Minggu (22/3).

Gubernur Maluku, Murad Ismail, mengatakan penutupan dilakukan selama 14 hari ke depan sambil mengikuti perkembangan kasus yang setiap hari mengalami peningkatan.

Penutupan jalur penerbangan dan pelayaran ke Maluku itu tertuang dalam surat keputusan Gubernur nomor 148 tahun 2020 tentang Penetapan Status Darurat Bencana Nonalam Virus Corona (Covid-19).

Murad Ismail mengatakan penundaan atau pembatasan perjalanan orang atau penumpang baik melalui jalur laut maupun udara ditutup sementara selama penyebaran virus corona masih melanda Maluku.

“Kecuali untuk hal-hal yang bersifat penting atau urgen,”ujar Murad, melalui pernyataan resmi, Kamis (26/3).

Lihat Juga : Antisipasi Corona, Bandara-Pelabuhan di Papua Ditutup 2 Pekan Mulai Hari ini

Dia mengatakan, bagi penumpang PT Pelni dan penumpang Pesawat yang sudah terlanjur di Ambon wajib mengisi formulir identitas diri yang diberikan petugas Bandara dan Pelabuhan.

“Jadi, setiap penduduk Maluku yang datang wajib dikarantina secara mandiri selama 14 hari di rumah dan dipantau petugas kesehatan,” tegas mantan Dankor Brimob tersebut.

“Sementara warga yang bukan penduduk Maluku juga dikarantina 14 hari di Gedung Balai Diklat Maluku, Poka Wailela, Rumah Tiga Ambon. Seluruh biaya karantina ditanggung pemerintah,” imbuh Murad.

Murad mengatakan gedung tersebut dilengkapi fasilitas yang sengaja disiapkan untuk warga yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP)

Saat ini, kata dia, gedung tersebut sedang ditempati 14 warga asal Bekasi, Jawa Barat. Mereka adalah teman pasien positif Covid-19 yang pertama di Maluku Mereka dikarantina sambil menunggu hasil tes Laboratorium Balitbangkes Kementerian Kesehatan.

Sang Gubernur menambahkan penutupan sementara jalur transportasi laut dan udara tak mengganggu perekonomian di Maluku. Setok kebutuhan pokok selama lima bulan ke depan pun dijaminnya cukup untuk memenuhi kebutuhan warga di tengah wabah virus corona.

Per Kamis (26/3) di Maluku, jumlah kasus ODP sebanyak 98 orang. Sementara Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah empat orang dan satu dinyatakan positif corona.

“Jadi total kasus per Kamis hari ini berjumlah 103 kasus,” kata Murad.

(sai/kid)

Sumber : https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200326212805-20-487322/cegah-corona-penerbangan-dan-pelayaran-ke-maluku-ditutup