Buletin Prahu-Hub
Berita & Update
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA–Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan pemantauan di beberapa pelabuhan jalur Pantai Utara Jawa (Pantura) yakni Pelabuhan Batang, Pelabuhan Tegal, Pelabuhan Cirebon, dan Pelabuhan Patimban. Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Agus Purnomo mengatakan arus logistik di jalur laut tidak boleh terganggu.
“Tetap memprioritaskan keselamatan pelayaran serta menjaga terjaminnya kelancaran pasokan logistik di seluruh wilayah tanah air,†kata Agus, dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (28/4).
Agus meminta agar pelabuhan tetap beroperasi seperti bisa dengan tetap menerapkan prosedur operasional standar pencegahan penyebaran Covid-19. Setiap pelabuhan menurutnya harus tetap memberikan pelayanan terbaik khususnya bagi kapal-kapal yang mengangkut bahan pokok dan logistik lainnya. “Sehingga pasokan logistik melalui transportasi laut tetap terjamin dengan baik dan lancar,†ujar Agus.
Agus juga meminta petugas di lapangan mensosialisasikan dan melaksanakan sepenuhnya larangan mudik pada Lebaran Idul Fitri 2020 untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 telah mengatur larangan penggunaan sarana transportasi laut untuk kegiatan mudik pada masa angkutan lebaran yang berlaku untuk semua kapal penumpang sejak 24 April 2020 sampai 31 Mei 2020.
“Sampaikan penjelasan terkait larangan mudik di Lebaran 2020 yang sebaik-baiknya kepada masyarakat, dengan cara persuasif, mengedepankan pendekatan kekeluargaan agar kondisi di lapangan tetap terjaga dan kondusif,” ungkap Agus.
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Cirebon Wismantono pihaknya sudah melakukan berbagai langkah. Beberapa diantaranya dengan menutup pintu masuk pelabuhan dari tiga menjadi satu pintu untuk memudahkan pengawasan, mengecek suhu tubuh tiap orang yg masuk pelabuhan, dan mewajibkan seluruh orang yg masuk pelabuhan menggunakan masker.
“Begitu juga dengan menyusun SOP pencegahan dan penaggulangan penyebaran Covid-19 serta melakukan penyemprotan disinfektan secara periodik dua minggu sekali di wilayah pelabuhan dan sekitar pelabuhan,” ungka Wismantono.
Sumber :Â REPUBLIKA.co.id